Sekitar 300 an orang datangi gedung DPRD Langkat untuk menuntut haknya tentang tanah ulayat yg telah di garap sejak puluhan tahun yg lalu.Salah seorang warga yg dihubungi kontributor menyatakan tanah yang dimilkinya sekarang sudah sekitar 32 tahun di kuasai oleh P.T Amal tani,padahal sebabahagian mereka ada yg sudah memiliki surat surat tanah seperti setifikat.masa yg di datang sekitar pukul 9.00 dengan menaiki sekitar 10 truk besar dan kecil dikordinator oleh sait
Dari DPRD komisi A menyatakan akan mengukur ulang dan Hendak menghadirkan Pihak P.TAmal tani pada kesempatan menerima pimpinan kelompok warga diruang gedung DPRD Langkat
Membuat judul halaman yang unik dan akurat
Tag Dari DPRD komisi A menyatakan akan mengukur ulang dan Hendak menghadirkan Pihak P.TAmal tani pada kesempatan menerima pimpinan kelompok warga diruang gedung DPRD Langkat

Tidak ada komentar:
Posting Komentar